Warga Antusias Padati SIM Keliling di Bojong, Ini Upaya Pelayanan Prima Polres Pekalongan

​Polres Pekalongan – Polda Jateng – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Pekalongan di Kantor Kecamatan Bojong hari ini, Sabtu (13/12/2025), diserbu ratusan warga.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak loket dibuka, di mana puluhan orang telah mengular untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

​Menurut pantauan di lokasi, warga yang didominasi oleh pengendara roda dua rela mengantri dengan tertib di bawah tenda pelayanan. Mereka menyambut baik kehadiran layanan jemput bola ini karena dinilai memangkas jarak tempuh dan waktu, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

​”Kami sangat terbantu sekali, Biasanya kalau mau perpanjang harus ke Polres, jauh. Ini di Kecamatan saja sudah ada,” ujar salah satu warga Desa Bojongminggir.

​Menanggapi tingginya animo masyarakat, Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., menyatakan bahwa hal ini menunjukkan kesadaran hukum masyarakat yang semakin baik.

​”Kami melihat antusias warga mendatangi SIM Keliling Polres Pekalongan di Kantor Kecamatan Bojong ini sangat tinggi. Ini adalah indikator positif bahwa masyarakat kita semakin sadar akan pentingnya kepemilikan SIM yang legal,” ujar AKP Rony.

​Lebih lanjut, AKP Rony menjelaskan bahwa program SIM Keliling ini merupakan wujud dari komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

​”Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan prima. Kami tidak ingin masyarakat kesulitan. Jadwal akan terus kami putar ke kecamatan-kecamatan lain agar semua warga Pekalongan mendapatkan kemudahan yang sama,” tutupnya.

​Layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bojong ini dijadwalkan akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Warga diimbau untuk membawa persyaratan lengkap, yaitu fotokopi KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang.

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version