Layanan SIM Wajib Senyum! Kasat Lantas Polres Pekalongan Larang Anggota Bersikap Kaku kepada warga masyarakat

Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Polres Pekalongan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Personil yang bertugas di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polres Pekalongan kini ditekankan untuk melayani masyarakat dengan sikap ramah dan humanis.

​Arahan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H.,M.H. Menurut Kasat Lantas, kantor polisi harus menjadi tempat yang nyaman dan tidak menakutkan bagi warga yang ingin mendapatkan haknya sebagai pengendara.

​Pemohon SIM Sering Cemas, Petugas Harus Jadi Solusi

​AKP Rony menyoroti bahwa banyak masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, baik perpanjangan maupun pembuatan baru, sering merasa cemas atau takut, terutama saat menghadapi ujian praktik. Kondisi ini harus direspons positif oleh petugas.

​”Saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota yang bertugas di Satpas, mulai dari pendaftaran, pengujian teori, hingga praktik, wajib mengedepankan sikap humanis. Jangan ada lagi anggota yang kaku atau jutek kepada masyarakat pemohon SIM,” ujar AKP Rony saat ditemui, Rabu (17/12/2025).

​Ia menambahkan bahwa tujuan utama kepolisian adalah melayani dan mengedukasi. Petugas diminta untuk memberikan bimbingan yang jelas dan sabar, bukan malah menambah beban psikologis bagi pemohon.

​”Sikap humanis ini penting. Kalau pemohon gugup, kita bantu tenangkan. Kalau ada yang tidak lulus, jelaskan kesalahannya dengan baik dan berikan motivasi. Mereka adalah warga yang kita layani,” tegasnya.

​Diharapkan, melalui penekanan ini, proses pembuatan SIM di Polres Pekalongan menjadi lebih nyaman, transparan, dan dapat menciptakan calon pengendara yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memahami aturan lalu lintas dengan baik.

Editor : Humas Polres Pekalongan
Exit mobile version