Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda ditangkap warga dan diamankan oleh Polsek Wiradesa lantaran diduga akan melakukan perang sarung. Kejadian ini terjadi di Desa Wonokerto Kulon Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa dini (4/3/2025) dini hari.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H. mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial N (16) warga Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
“Anggota piket Polsek Wiradesa setelah mendapatkan informasi itu, segera mendatangi TKP di Desa Wonokerto Kulon. Dan pemuda ini diduga akan melakukan perang sarung,” ujarnya.
Dari keterangan yang didapat N ini semula bersama dengan 9 orang temannya mengendarai 5 sepeda motor berangkat dari Binagriya menuju ke Wonokerto untuk mendatangi lawan yang akan perang sarung.
“Mereka ini sudah menyiapkan sarung yang sudah di gulung-gulung,” imbuh Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sesampainya di Wonokerto, lawan yang dimaksud tidak ada ditempat yang sudah dijanjikan dan setelah itu N beserta dan teman-temannya berhenti di depan minimarket menunggu lawan, namun tidak kunjung datang.
Warga yang mengetahui banyak gerombolan pemuda kemudian menanyai, namun mereka malah kabur. Naas buat N, karena dia tertinggal oleh rombongan teman-temannya. Selanjutnya, N diamankan oleh warga dan dibawa ke balai desa Wonokerto Kulon dan selanjutnya warga menghubungi pihak Kepolisian.
Peristiwa ini sempat beredar di media sosial, sehingga Polisi bergerak cepat dalam melakukan langkah-langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Polsek Wiradesa selanjutnya melakukan pembinaan terhadap N serta memanggil orang tuanya.
Kapolsek Wiradesa menegaskan, dalam kejadian itu belum terjadi perang sarung dan dapat diantisipasi. Pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kepada warga masyarakat, silahkan untuk bisa berbagi informasi melalui WA Grup Call Center Polsek Wiradesa, sosial media lainnya terkait gangster/kreak maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Wiradesa,” pungkasnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan