Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sipropam Polres Pekalongan menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) di pintu masuk Mapolres Pekalongan pada Senin (06/10/2025) pagi. Dalam kegiatan yang digelar itu, petugas menyasar personel untuk di cek kelengkapan identitas hingga penampilan pribadi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Propam Polres Pekalongan, Iptu Edi Santoso, S.H., M.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari Kanit dan Banit Paminal serta Provost.
Dalam operasi tersebut, sejumlah aspek menjadi sasaran utama pemeriksaan, seperti penggunaan gampol (seragam polisi) yang sesuai ketentuan, kelengkapan surat identitas diri seperti KTP, KTA, SIM, dan NPWP, serta penampilan pribadi yang rapi dan sesuai.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 6 personil yang melanggar, lima di antaranya karena tidak membawa atau tidak melengkapi surat data diri, dan satu lainnya karena sikap tampang yang tidak sesuai,” ujar Iptu Edi saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa seluruh pelanggar telah diberikan teguran langsung di tempat sebagai bentuk pembinaan awal. Khusus bagi personel yang tidak membawa KTA, barang tersebut disita untuk pendataan lebih lanjut.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberi pembinaan agar anggota lebih tertib. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga marwah institusi Polri,” tambahnya.
Operasi Gaktibplin ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak guna memastikan setiap anggota Polri tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalisme, khususnya di lingkungan Polres Pekalongan dan jajaran Polsek. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan