Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat Candi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindakan melawan hukum di wilayah hukumnya. Kali ini, anggota Sat Samapta melakukan razia miras di sebuah warung dan kafe yang berlokasi Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Jumat (28/02/2025).
Berdasarkan keterangan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., kegiatan ini untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
“Pelaksanaan Operasi Pekat Candi ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindakan melawan hukum, serta dapat menciptakan situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
AKP Suhadi menambahkan, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Samapta berhasil menyita beberapa botol miras berbagai merek. Disamping itu pula, petugas juga menghimbau kepada pemilik warung maupun kafe supaya tidak lagi menjual miras, terlebih di bulan Ramadhan. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan