Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polres Pekalongan tetap aman, damai, dan kondusif.
Sejumlah personel diterjunkan ke titik-titik keramaian, mulai dari pusat perbelanjaan, terminal, hingga pemukiman warga untuk menyampaikan poin-poin penting terkait keamanan lingkungan. Tak hanya secara langsung, imbauan juga disebarkan melalui selebaran dan media sosial agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi kunci utama suksesnya pengamanan Nataru kali ini.
“Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek telah melaksanakan kegiatan imbauan Kamtibmas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyambut momen ini dengan kegiatan positif atau ibadah, bukan dengan hal-hal yang berisiko mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Ipda Warsito merinci beberapa poin krusial yang harus diperhatikan masyarakat, terutama bagi warga yang berencana bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami ingatkan warga agar memastikan rumah aman saat ditinggal, kunci pintu, jendela, serta matikan listrik dan kompor. Selain itu, kami tegas menghimbau untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol dan penggunaan petasan karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Mengingat kondisi cuaca di wilayah Pekalongan yang belakangan ini tidak menentu, Polri juga menaruh perhatian khusus pada aspek keselamatan di luar ruang. Masyarakat diminta terus memantau informasi cuaca terkini agar perjalanan liburan tetap aman.
“Masyarakat harus waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Lindungi diri dan keluarga saat beraktivitas di luar rumah. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, jangan ragu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan yang tersedia. Kami siap melayani 24 jam,” tutup Ipda Warsito.
Melalui upaya preventif ini, Polres Pekalongan berharap perayaan Natal dan pergantian tahun di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan penuh khidmat tanpa ada gangguan yang berarti. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
