Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah pada Senin sore, 16 Juni 2025 telah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Pekalongan.
Kedatangan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H selaku Katim asistensi didampingi Dir Samapta Kombes Pol DR. Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., M.H., Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, S.I.K., dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur, S.H., M.Si disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K beserta PJU dan para perwira.
Kombes Pol. Basya Radyananda dan tim dalam kesempatan itu, meninjau ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan, serta melaksanakan pengecekan terhadap Ton Raimas sebagai unit reaksi cepat.
Selain itu, Kombes Pol. Basya Radyananda juga menekankan kepada rekan-rekan operator atau penanggung jawab piket call center 110 harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dalam pelaksanaan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kepada operator, Karo Ops menyampaikan, apabila mendapat penelpon yang permasalahannya kurang dimengerti, rekan-rekan operator call center bisa memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Basya Radyananda mengharapkan kepada rekan-rekan operator untuk bisa menjadi problem solving bagi penelpon.
“Jangan sampai menjadi citra buruk pelayanan institusi akibat ketidakmauan petugas dalam merespon panggilan,” tandasnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan