Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Kajen melaksanakan Razia miras di wilayahnya sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.
Kapolsek Kajen AKP Turkhan saat dikonfirmasi mengatakan, patroli razia yang dilaksanakan pada Jumat malam (08/11) itu menyasar sejumlah kafe dan juga rumah yang diduga menjual miras (minuman keras).
“Kami mengamankan beberapa botol miras berbagai merek dari sebuah rumah dan cafe,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik untuk sebisa mungkin tidak lagi menjual minuman keras, karena dampaknya bisa mengganggu ketertiban umum, bahkan mengarah kriminal.
Disampaikan Kapolsek Kajen,usai pelaksanaan Razia miras,pihaknya juga melanjutkan dengan kegiatan patrol wilayah guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan