Polsek Karanganyar Razia Miras di Eks Lokalisasi Kebon Suwung

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Personil Polsek Karanganyar melaksanakan giat operasi pekat cipta kondisi di bulan Ramadhan. Kali ini menyasar eks lokalisasi Kebon Suwung Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, untuk memastikan selama bulan puasa tidak menjual minuman keras tanpa ijin, Senin malam (18/03).

Razia dimulai pukul 22.00 wib, dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci ramadhan.

Dikatakannya, kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di bulan Ramadhan.

“Ternyata masih ada yang buka saat Ramadhan. Kami menghimbau, kepada pemilik usaha tempat hiburan malam mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan,” kata AKP Edi.

Dalam Razia itu, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek. Menurut dia, operasi terhadap peredaran miras ilegal bakal terus berlanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version