Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Karanganyar, Polres Pekalongan, memastikan proses penyaluran Bantuan Pangan alokasi bulan Oktober dan November 2025 berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kegiatan monitoring ketat ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di tiga desa sekaligus pada Rabu (3/12/2025).
Monitoring yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Darudin ini menyasar titik penyaluran di Desa Pododadi, Desa Pedawang, dan Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar.
Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat menerima bantuan di tiga desa tersebut adalah sebanyak 862 KPM, dengan rincian:
Desa Pododadi: 369 KPM
Desa Pedawang: 256 KPM
Desa Kayugeritan: 237 KPM
Bantuan Berupa Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi dua bulan (Oktober dan November 2025). Setiap KPM menerima paket berupa beras kemasan @10 Kg sebanyak 2 karung (total 20 Kg) dan minyak goreng sebanyak 4 Liter.
Syarat pengambilan bantuan ketat; setiap KPM wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan.
Kapolsek: Jamin Distribusi Tepat Sasaran
Kapolsek Karanganyar Iptu Mastur, S.I.Kom., menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam penyaluran bantuan merupakan wujud pengawalan terhadap program pemerintah.
“Kami mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk monitoring langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan proses distribusi bantuan pangan ini berjalan dengan aman, tertib, dan yang paling penting, tepat sasaran sesuai daftar KPM yang berhak. Bantuan ini adalah hak masyarakat yang harus kami kawal,” tegasnya.
Kehadiran polisi di lokasi penyaluran juga diharapkan mencegah potensi kericuhan dan memastikan mekanisme penyerahan berjalan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
