Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kegiatan patroli KRYD rutin dilaksanakan Polres Pekalongan beserta Polsek jajarannya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi premanisme, balap liar, petasan, judi, dan gangguan kamtibmas lainnya, sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif utama nya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bojong, dimana melalui kegiatan patroli, mereka berhasil mengamankan beberapa petasan ukuran besar yang siap diledakkan. Petasan tersebut diamankan dari tangan anak-anak yang sedang bermain petasan di Jl. Raya Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Minggu (16/03/2025).
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bojong AKP Wastono, pihaknya mengamankan petasan tersebut saat sedang melaksanakan patroli subuh.
“Saat sedang melaksanakan patroli subuh ini, kami melintas di Jl. Raya Jejer Wayang, dimana banyak warga masyarakat yang sedang jalan-jalan menikmati pagi. Disitulah kami melihat beberapa anak yang hendak menyalakan petasan dengan ukuran besar, yang selanjutnya kami amankan,” kata dia.
AKP Wastono mengatakan, dari hasil patroli itu pihaknya mengamankan beberapa petasan ukuran besar. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bojong.
“Kami amankan ada empat petasan dengan diameter cukup besar, diantaranya 1 mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm, 1 buah mercon dengan panjang 21 cm diameter 7 cm, 1 buah mercon dengan panjang 18 cm diameter 6 cm, dan 1 buah mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm,” imbuhnya.
lanjut Kapolsek, pihaknya dalam kesempatan itu juga mengamankan 5 orang anak yang berusia belasan tahun.
“Mereka kami amankan dan dibawa ke Polsek guna diberikan pembinaan. Orang tuanya juga kami panggil ke Polsek,” terangnya.
Kelima anak tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menyalakan petasan, dan selanjutnya mereka dikembalikan kepada orang tuanya.
Kapolsek Bojong juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas.
“Ayo bersama kita ciptakan situasi aman kondusif dengan menolak setiap kegiatan yang meresahkan yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas. Segera laporkan ke Polres Pekalongan atau melalui 110,” tegasnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan