Mediasi Damai Akhiri Polemik Praktik Perdukunan di Desa Tanjungsari, Kajen

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polemik praktik perdukunan yang diduga dilakukan pasangan suami istri AS (60) dan SU alias Mbah Gendis (56) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi di Polsek Kajen, Rabu (23/07/2025).

Kejadian bermula saat sekitar 70 warga yang resah dengan aktivitas pasangan tersebut menggeruduk kediaman Mbah Gendis dan menggiring mereka ke Balai Desa Tanjungsari. Situasi sempat memanas hingga akhirnya Kapolsek Kajen AKP Turkhan beserta anggotanya turun langsung ke lokasi dan melakukan negosiasi selama beberapa jam.

“Alhamdulillah, setelah melalui dialog yang cukup alot, kami berhasil mengevakuasi kedua pihak ke Polsek untuk dimediasi secara damai dan berkeadilan,” ujar AKP Turkhan.

Kedua belah pihak yang dimediasi adalah AS warga Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, dan istrinya SU (Mbah Gendis), warga setempat. Mereka dituduh oleh warga sekitar menjalankan praktik perdukunan yang meresahkan.

Perwakilan warga yang menyampaikan keluhan antara lain B (49), perangkat desa setempat, dan AR (30), yang juga merupakan kerabat dari U. Diketahui, keduanya sebelumnya memiliki konflik keluarga terkait persoalan warisan.

Dari hasil mediasi menghasilkan kesepakatan diantaranya AS dan istrinya sepakat untuk tidak lagi melakukan praktik ritual pengobatan atau perdukunan yang menimbulkan keresahan warga, kemudian warga juga sepakat untuk tidak melakukan gangguan atau tindakan yang merusak, selama pasangan tersebut mematuhi kesepakatan dan kedua belah pihak berjanji untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan di Desa Tanjungsari.

Kapolsek Kajen AKP Turkhan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana dalam aktivitas yang dilakukan pasangan tersebut.

“Tidak ada laporan korban maupun bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui mediasi kami nilai sebagai solusi terbaik,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum jika menghadapi persoalan sosial di lingkungan sekitar. “Polisi hadir untuk menjembatani konflik, bukan memperkeruh. Kami berharap semua pihak menjaga kondusifitas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Tanjungsari terpantau kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version