Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah gudang pengeringan kayu di Dukuh Luwuk, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Jumat siang, (04/07/2025).
Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito mengatakan, Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 wib dan berhasil dipadamkan oleh petugas Kepolisian bersama Damkar Kabupaten Pekalongan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp. 50 juta,” ujarnya.
Dari keterangan para saksi, kebakaran tersebut terjadi setelah seorang karyawan yang bekerja di gudang pengeringan kayu tersebut meninggalkan tempat kerja untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat.
“Saat kembali, karyawan tersebut melihat asap tebal keluar dari gudang dan api sudah menyala. Api kemudian membakar satu ruangan gudang yang berisi kayu dengan volume 12 kubik,” imbuh Ipda Warsito.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kajen dan juga Damkar Kabupaten pekalongan.
Petugas Polsek Kajen dan juga pemadam kebakaran segera menuju lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api dengan menggunakan air pada kendaraan pemadam sebanyak 3 tangki truk pemadam.
Dari olah TKP petugas kepolisian yang juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, bahwa kebakaran api diduga berasal dari ruang oven/tungku, namun penyebab pasti kebakaran belum dapat diketahui.
Sementara itu, pemilik gudang Edi (54) tidak menghendaki untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik.
Kasubsi Penmas menegaskan, kebakaran ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan fasilitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dalam kejadian tersebut, petugas dari Kepolisian dan Damkar Kabupaten Pekalongan menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam memadamkan api.
Dengan keberhasilan pemadaman api, masyarakat dapat merasa lega bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materi yang cukup besar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi potensi kebakaran. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalognan