Gara-gara Jembatan Tutupi Irigasi, Polisi Kedungwuni Mediasi Konflik Petani Dua Desa

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Konflik yang melibatkan saluran irigasi dan lahan pertanian berhasil diselesaikan secara damai oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni. Mediasi ini terjadi setelah petani mengeluhkan sumbatan air yang disebabkan oleh pembangunan jembatan di atas saluran irigasi.

Problem solving ini dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) di Desa Tangkil Kulon. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni, Aiptu Hari Saputro dan Bripka Bambang Wijanarko, serta didampingi oleh Kepala Desa Tangkil Kulon dan Kepala Desa Tangkil Tengah.

Jembatan Warung Makan Sumbat Irigasi 20 Hektar Sawah

Permasalahan muncul dari saluran irigasi yang selama ini mengairi lahan sawah seluas kurang lebih 20 hektar milik warga Desa Tangkil Kulon. Saluran tersebut tertutup oleh bangunan sebuah jembatan yang berada di depan warung makan milik warga Desa Tangkil Tengah.

Bangunan jembatan itu menutupi saluran air, menyebabkan air tersumbat dan mengalir tidak lancar. Petani pemilik lahan sawah pun resah dan meminta jembatan tersebut segera dibongkar karena musim tanam sudah tiba, tetapi sawah mereka masih kering.

Sepakat Dibongkar dan Dibangun Ulang Sesuai Standar

Dalam mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, perwakilan petani, Saudara Amin, bertemu langsung dengan Bapak Ali.

Hasilnya, kedua belah pihak, yang didampingi oleh kepala desa masing-masing, mencapai kesepakatan damai. Bapak Ali bersedia dan sepakat untuk membongkar bangunan jembatan yang ada di depan warung makannya dan membangunnya kembali sesuai standar yang disepakati bersama.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak ada dendam di kemudian hari. Pelaksanaan kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan lancar, memastikan pasokan air untuk 20 hektar sawah segera pulih. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version