Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Aipda Hari Saputro dan Bripka M. Afandi bersama pemerintah Desa Tangkil Kulon bersinergi dalam menindaklanjuti laporan dari warga. Laporan tersebut terkait dengan banyaknya tanaman padi yang rusak yang disebabkan anak-anak remaja yang bermain layang-layang.
“Jadi anak-anak yang bermain layang-layang ini diduga menginjak sawah warga yang ditanami padi. Oleh karena itu, kami memberikan himbauan kepada mereka untuk tidak merusak tanaman padi,” terang Aipda Hari saat dikonfirmasi, Rabu (04/06/2025).
Dijelaskannya, bahwa anak-anak remaja ini bermain layang-layang di sepanjang jalan poros desa antara Tangkil Kulon dan Desa Rengas.
Kegiatan anak-anak remaja ini juga dianggap mengganggu pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.
“Kami mengajak untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dan tidak merugikan orang lain,” pungkasnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan