Bersama Mahasiswa KKN Unikal, Polsek Karangdadap Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Penipuan Online

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Maraknya penipuan online menjadi keresahan bagi seluruh masyarakat, sehingga membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat. Hingga saat ini, masih banyak warga masyarakat yang menjadi korban penipuan online. Guna mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi pada warganya, Polsek Karangdadap bersama dengan mahasiswa KKN Unikal melaksanakan  sosialisasi dan penyuluhan hukum penipuan online di Desa Pagumenganmas, Jumat (20/12).

Kegiatan yang bertempat di aula Balai Desa Pagumenganmas itu, dihadiri oleh Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, S.H., Kepala Desa Pagumenganmas Istadi, Kanit Reskrim Polsek Karangdadap Aiptu Arif Mayudda, S.H., masyarakat Desa Pagumenganmas serta mahasiswa KKN Unikal.

AKP Sunarto dalam kesempatan itu mengatakan, situasi Desa Pagumenganmas sampai saat ini terpantau aman kondusif dari tindakan kriminal, namun biarpun aman dan kondusif kita jangan lengah karena pada akhir tahun tindakan kriminal semakin meningkat.

Disampaikan pula oleh Kapolsek, kasus penipuan online merupakan praktik kejahatan yang menggunakan internet atau perangkat digital untuk manipulasi atau menipu orang lain demi mendapatkan keuntungan. Berbagai modus bentuk penipuan secara online.

“Untuk itu, kami dari Kepolisian melaksanakan penyuluhan mengenai bahaya penipuan online kepada warga. Dan jika ada warga yang merasa menjadi korban penipuan online, dapat segera melaporkan ke pihak berwenang, seperti Kepolisian Siber atau layanan pelanggan platform terkait,” ujarnya.

AKP Sunarto juga mewanti-wanti untuk tetap mewaspadai terhadap email maupun pesan mencurigakan. “Jangan membagikan kode OTP sembarangan, jangan mengklik link secara sembarangan,” terangnya.

Lanjutnya, Kapolsek Karangdadap berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini, masyarakat Desa Pagumenganmas bisa lebih berhati – hati dalam melakukan kegiatan transaksi online.

Sementara itu, Kepala Desa Pagumenganmas Istadi meminta kepada warga untuk bisa memanfaatkan kegiatan sosialisasi penipuan online ini. “Karena semakin kesini semakin banyak penipuan online, nanti kita dengarkan bagaimana caranya mengatasi penipuan online tersebut,” kata dia.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum penipuan online oleh Unit Reskrim Polsek Karangdadap. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version