Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Kajen Aipda Mukti Utama mengunjungi keluarga korban perkara tindak pidana perlindungan anak pada Selasa siang (27/05/2025). Dalam kesempatan itu, Aipda Mukti bertemu langsung dengan orang tua korban di kediamannya di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten pekalongan.
“Kunjungan kami ke keluarga korban adalah sebagai bentuk kepedulian, empati dan simpati kepada warga kami, Desa Rowolaku atas musibah yang telah dialami,” ujar Aipda Mukti saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Polri sangat bersimpati dan berempati dengan permasalahan yang dialami keluarga Pak Tarono dan berharap putrinya NK tidak mengalami depresi.
“Penanganan proses hukum di Polres Pekalongan dilakukan secara cepat., dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah sampai pada tahap persidangan,” kata Pak Bhabin.
Aipda Mukti juga berpesan kepada NK agar lebih berbakti kepada orang tua, dan bila belum mampu membahagiakan orang tua setidaknya jangan membuat sedih orang tua.
Dijelaskan Aipda Mukti, bahwa kala itu, Sabtu 12 April 2025, dirinya mendapatkan informasi bahwa salah satu warganya yakni NK tidak pulang ke rumah.
Kemudian, ia segera bertindak cepat dengan menyebarkan informasi tersebut dengan harapan dapat menemukan kembali warganya itu.
“Saya berinisiatif untuk menyebarkan informasi atas hilangnya warga saya. Dan alhamdulillah, pada tanggal 20 April 2025, saya mendapatkan informasi tentang keberadaan saudari korban.”
“Segera setelah dapat informasi tersebut, saya menyampaikan kepada Kepala Desa Rowolaku dan orang tua korban (Tarono) untuk segera menjemput putrinya,” imbuh Pak Bhabin.
Berdasarkan informasi itu, keberadaan korban diketahui di Desa Bligorejo, Kecamatan Doro.
Di lokasi itu, Kepala Desa Rowolaku dan Tarono menemukan anaknya sedang bersama dengan seorang laki-laki. Mereka kemudian berkonsultasi dengan Aipda Mukti selaku Bhabinkamtibmas Desa Rowolaku.
“Pak Kades dan Pak Tarono menyampaikan kepada saya mengenai masalah yang dialami putrinya, dan saya menyarankan untuk segera melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan,” terang Aipda Mukti.
Peristiwa ini pun segera ditangani oleh Unit PPA Polres Pekalongan dan sudah berjalan sampai pada tahap persidangan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bapak Tarono memberikan tanggapan yang baik kepada Bhabin.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang sudah membantu mencari, menemukan dan melakukan proses hukum dengan cepat dan profesional,” kata dia.
Lebih lanjut, Tarono berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi orang tua untuk bisa lebih menjaga putra-putrinya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan