Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan diberitakan sebelumnya, bahwa aksi begal terjadi pada Minggu (12/01/2025) lalu sekitar pukul 01.30 wib, dimana para pelaku berhasil menggasak handphone setelah melakukan aksi kekerasan kepada korban. Peristiwa pembegalan ini juga sempat viral karena teman korban mengunggah kejadian ini di media sosial.
Dari kejadian ini Polsek Bojong bersama Polres Pekalongan langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.
“Para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan senjata tajam serta sebuah senjata api yang diduga mainan,” terang Kasubsi Penmas.
Dijelaskan Iptu Warti, modus para pelaku ini dengan menodongkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam kepada para korban, sambil mengancam agar para korban menyerahkan handphonenya. Dan dari upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Pekalongan akhirnya membuahkan hasil. Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas bersama barang bukti pada Selasa (28/01/2025) malam.
Saat ini para pelaku diamankan di Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan