Polres Pekalongan – Dalam rangka untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H, Sat Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) selama Ramadhan dengan sasaran minuman keras (miras), perjudian, petasan dan prostitusi.
seperti malam ini, Jum’at (08/04/2022) pukul 22.00 Wib, Sat Samapta Polres Pekalongan bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam dengan diawasi Si Propam melaksanakan patroli dan pengecekan terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama bulan Ramadan, kami terus melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram tersebut.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan dan ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa, apabila ditemukan miras, langsung kita laksanakan penyitaan yang nantinya akan dimusnahkan,” imbuh AKP Edi Yuli.
“Minunan keras (miras) dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal, jelas Kasat Samapta.
“Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengkomsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (hms_smpta)
Editor : Humas Polres Pekalongan