Toko Kelontong yang Disinyalir Jual Minuman Keras, Jadi Sasaran Razia yang Digelar Polsek Karangdadap

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Toko kelontong di wilayah Karangdadap menjadi sasaran operasi cipta kondisi, Rabu malam (12/06). Pasalnya, beberapa toko kelontong di wilayah itu, disinyalir menjual minuman keras (miras).

Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, giat operasi cipta kondisi dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

“Kami berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol berbagai macam jenis dari beberapa penjual toko kelontong,” ujarnya.

Disampaikan AKP Sunarto, pihaknya malam itu melakukan Razia mirasi di Desa Kebosari dan Desa Pegandon.

Meskipun hanya sedikit miras yang berhasil diamankan, namun Polsek Karangdadap akan terus dan rutin melaksanakan razia miras guna terciptanya situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena orang yang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan aman, bahkan tindak kriminal.

“Miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya,” kata Kapolsek. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan