Tim Quick Respons Sat Samapta Polres Pekalongan Beri Imbauan Kepada Penjual Petasan Dan Kembang Api

Polres Pekalongan – Memasuki bulan Ramadhan dan menyambut hari Raya Idul Fitri tentunya akan diiringi dengan maraknya peredaran dan penjualan petasan di masyarakat, hal tersebut memang sudah menjadi suatu tradisi di kalangan masyarakat sejak dahulu akan penjualan petasan ataupun kembang api untuk menyambut bulan Suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri.

Menyikapi hal tersebut, untuk mencegah adanya korban ledakan petasan, Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H memerintahkan Tim Quick Respons untuk melaksanakan patroli dengan menyambangi penjual petasan dan kembang api di depan komplek pertokoan Pasar Kesesi. Rabu (06/04/2022).

AKP Edi Yuliantoro mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan imbauan kepada para penjual petasan ataupun kembang api agar tidak menjual petasan terutama yang berukuran jumbo karena sangat membahayakan bagi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak.

“Diharapkan dengan imbauan ini baik warga masyakarat maupun penjual akan sadar tentang bahaya petasan, jangan sampai anak-anak kita atau orang yang kita sayangi menjadi korban ledakan petasan, sehingga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan dapat terwujud,” tutup AKP Edi Yuli. (hms_smpta)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait