Tegakkan PPKM Level 3, Polsek Doro Bersama Forkompincam Serta Nakes Lakukan Operasi Yustisi Prokes dan Swab Antigen

Polres Pekalongan – Guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polsek Doro Polres Pekalongan bersama dengan Koramil 15 Doro dan Trantib Kecamatan Doro serta Nakes Puskesmas Doro I dan II melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 sekaligus giat swab antigen di depan kantor Kecamatan Doro, Senin (06/09).

Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H saat apel operasi yustisi PPKM Level 3 mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kita bersinergi bersama – sama, ada Danramil, Camat, juga perangkat penegakan Kasi terantib dan Personil TNI,Polri, sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar – benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona,” jelasnya.

Sementara Itu, Ps. Kasi Trantib Kecamatan Doro Riyadi juga menyampaikan bahwa sinergisitas Muspicam dalam penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 semakin solid. Ini bagian dari keseriusan TNI, Polri dan Pemerintah pendisiplinan meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan melawan COVID-19.

“Kami dalam hal ini melakukan giat operasi yustisi di jalan raya depan Kantor Kecamatan Doro dengan cara memberhentikan para pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker, langsung kita hentikan. Selanjutnya kita arahkan masuk ke lokasi kantor Kecamatan Doro untuk dilakukan Swab Antigen oleh Nakes Puskesmas Doro I maupun Nakes Puskesmas Doro II,” ungkap Kapolsek.

Dalam Kegiatan Operasi Yustisi dan Swab Antigen tersebut, terjaring 85 orang dan telah dilakukan Swab Antigen.baik oleh Nakes Puskesmas Doro I dan II telah keluar hasilnya sejumlah 85 orang di nyatakan Negatif.

Kapolsek berharap apabila warga masyarakat akan beraktifitas di luar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan. (harno)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait