Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satlantas Polres Pekalongan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Guna mengantisipasi kebingungan masyarakat saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas kini menyiagakan petugas jaga khusus untuk memandu pemohon.
Langkah ini diambil untuk memastikan warga tidak ragu atau takut saat memasuki area Satpas SIM. Seringkali, alur birokrasi atau tata cara pengisian formulir menjadi kendala awal bagi pemohon, terutama bagi mereka yang baru pertama kali membuat SIM.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H.,M.H menjelaskan, petugas ini akan bertindak proaktif. Mereka tidak hanya menunggu di loket, melainkan menyisir area ruang tunggu untuk mencari warga yang terlihat kebingungan.
Menurutnya, pendampingan ini meliputi penjelasan mengenai alur pendaftaran, tata cara pembayaran PNBP resmi, hingga bimbingan sebelum melaksanakan ujian teori maupun praktik.
”Banyak warga yang sebenarnya mampu, tapi karena grogi atau tidak paham alurnya jadi gagal. Di sini peran petugas kami untuk memberikan edukasi dan menenangkan mereka. Kami ingin warga merasa nyaman saat mengurus SIM sendiri,” tambahnya.
Selain mempermudah masyarakat, keberadaan petugas pemandu ini juga sebagai upaya Satlantas Polres Pekalongan untuk menutup celah percaloan. Dengan adanya petugas resmi yang siap membantu tanpa dipungut biaya tambahan, warga diharapkan tidak lagi tergiur menggunakan jasa calo yang merugikan.
”Silakan datang sendiri, jangan lewat calo. Petugas kami siap membantu dari awal sampai selesai. Kalau bingung, tanya petugas, jangan tanya orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kasat Lantas.
Masyarakat yang datang ke Satpas Polres Pekalongan pun menyambut baik inisiatif ini. Pemohon kini merasa lebih terbantu dan tidak perlu membuang waktu lama hanya untuk memahami prosedur administrasi.












