Polres Pekalongan – Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat gantung diri di hutan pinus.
Mayat laki-laki tersebut ditemukan di hutan pinus KPH Kapundutan Dukuh Sipetungnambangan Desa Sidomulyo Kecamatan Lebakbarang.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lebakbarang Iptu Calim mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya orang meninggal dunia karena gantung diri.
“Kami menerima informasi adanya orang meninggal gantung diri pada pukul 17.00 wib. Dan setelah kita cek memang benar adanya,” tuturnya.
Ia menambahkan, peristiwa terjadi pada Rabu (12/04) sekitar pukul 13. 00 wib. “Dan untuk korban berinisial W (28) warga Dukuh Sipetungnambangan Desa Sidomulyo Kec. Lebakbarang Kab.Pekalongan,” kata Kapolsek.
Korban sebelumnya berangkat bekerja seperti biasa pukul 07.00 wib untuk menyadap getah pinus, namun karena waktu istirahat kurang lebih pukul 12.30 Wib belum pulang juga, akhirnya mertua korban (Darsono) berinisiatif mencari di lokasi biasa korban bekerja.
Saat tiba di lokasi tempat korban bekerja, Darsono menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia gantung diri menggunakan tali tambang. Kejadian tersebut pun segera dilapokan ke Polisi.
Dari pemeriksaan luar oleh tim Medis puskesmas Lebakbarang dan tim Inavis Sat Reskrim Polres Pekalongan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban meninggal murni bunuh diri.
Petugas juga mengamankan barang bukti seutas tali tambang panjang kurang lebih 1 meter, pakaian korban, sepatu, tas punggung warna hitam dan 1 buah kunci SPM yang ditemukan disaku korban.
Sementara itu dari keterangan keluarga korban, bahwa korban sebelumnya mempunyai riwayat gangguan jiwa (Scezophrenia) dari tahun 2018 sudah ada tanda-tanda gangguan jiwa. Dan dari tahun 2022 setiap 2 minggu sekali meminta surat rujukan ke Poli spesialis jiwa RSUD Kajen. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan