Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan melaksanakan binluh anti narkoba dalam rangka pelaksanaan program P4GN kepada pelajar MA Al Utsmani Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (06/11). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H tersebut, mengambil tema “pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan sekolah.”
Disampaikan AKP Roby, bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dalam rangka mengimplementasikan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), khususnya di lingkungan sekolah.
“Narkoba berarti narkotika, psikotropika, dan zat aditif,” jelas AKP Roby.
Dirinya menekankan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai apa itu narkoba, agar para siswa dapat lebih waspada terhadap bahaya yang mengintai di sekitar mereka.
Dikatakan Kasat Narkoba, narkotika dan obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang (narkoba) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman, tetapi telah memasuki lingkungan sekolah dan lingkungan terhormat lainnya.
“Oleh karena itu, kegiatan ini sebagai tambahan pengetahuan bagi para remaja tentang bahaya narkoba bagi dirinya, sebagai sebuah referensi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis narkoba, sehingga para orang tua mempunyai kesadaran untuk memperhatikan dan mengawasi anak mereka,” terang Kasat Narkoba.
Dalam kesempatan itu, AKP Roby dengan tegas mengingatkan para siswa untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. “Bahaya narkotika bisa merusak kesehatan fisik dan mental kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan, penyuluhan ini merupakan upaya penting untuk memberikan edukasi dini kepada generasi muda tentang bahaya narkotika. Melalui pemaparan yang jelas dan bahasa yang mudah dipahami, para siswa diharapkan dapat lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh narkoba dan termotivasi untuk menjauhinya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan