Sat Binmas Polres Pekalongan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan Kepada Pengunjung Pasar Kajen

Polres Pekalongan – Saat ini Kabupaten Pekalongan sedang digencarkan kembali prokes guna menekan pelunaran COVID-19. Sat Binmas Polres Pekalongan rutin dalam memberikan imbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan penerangan keliling terhadap masyarakat di pasar Kajen atau sekitarnya, terkait PPKM Darurat Level 3 di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (31/07).

Giat langsung dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Quratul Ainu, S.H serta diikuti Kanit Bintibmas Aiptu Sujarwo dan Kaurmintu Aiptu Wahyunudin

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas menginformasikan pemberlakuan PPKM Level 4 yang dimulai tanggal 26 Juli s/d 2 Agustus 2021.

Kasat Binmas mengajak masyarakat untuk bisa bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Mari sama-sama saling melindungi “KAMI SAYANG KAMU, KAMU JUGA HARUS SAYANG KAMI,” ujar Kasat Binmas.

Selain hal tersebut, Iptu Quratul Aini juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan makan di tempat dibatasi dan tetap terapkan protokol Kesehatan. (roro)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *