Sangar !! Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Pekalongan Patroli bersenjata

Polres Pekalongan – antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), personel Sat Samapta Polres Pekalongan, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, Kamis (16/09).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan, patroli bersenjata ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan.

AKP Edi menambahkan, giat patroli bersenjata kita tambah dengan ranmor R2 karena lebih efisien dan bisa bergerak lebih cepat saat terjadi aksi kriminalitas.

Sasaran tim patroli bersenjata di fokuskan pada perbankan, tempat keramaian, hotel, SPBU, perkantoran dan daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” pungkasnya. (hms_samapta)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait