Sambangi Desa Proto, Kanit Binmas Polsek Kedungwuni Ingatkan Modus Kejahatan Cyber

Avatar photo

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Kedungwuni terus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dialogis dan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan di Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kedungwuni Ipda Nur Haji Ridawati, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Proto Aiptu Indra Yulianto, S.H. Keduanya mendatangi warga secara langsung untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber yang kian marak, yakni “Penipuan Segitiga”. Ipda Rida mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan iklan barang di media sosial yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap penipuan segitiga. Jangan mudah terbuai iklan harga murah. Prinsipnya, jangan pernah melakukan pembayaran melalui transfer jika belum melihat barangnya secara langsung,” ujarnya di hadapan warga Desa Proto.

Mengingat wilayah Pekalongan yang sedang memasuki puncak musim penghujan, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Petugas mengajak warga untuk rutin mengecek kondisi lingkungan sekitar guna mengantisipasi bencana alam.

Selain itu, Polri mendorong optimalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban desa.

“Bersama-sama kita wujudkan ‘Kampung Aman’ dengan aktif di Satkamling. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Aiptu Indra.

Untuk memudahkan koordinasi, Polsek Kedungwuni juga menyosialisasikan kembali Layanan Call Center Polri 110. Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas secara cepat.

“Layanan 110 adalah bentuk respons cepat kami. Jika warga melihat atau mengalami gangguan keamanan, segera hubungi nomor tersebut agar personel di lapangan bisa segera menindaklanjuti,” pungkas Ipda Rida.

Melalui pendekatan humanis ini, diharapkan kesadaran hukum dan rasa aman di tengah masyarakat Desa Proto dapat terus terjaga, sekaligus meminimalisir potensi kerugian warga akibat tindak kejahatan penipuan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan