Polres Pekalongan -Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi yustisi bertujuan untuk mencegah meningkatnya kriminalitas serta dalam kedisiplinan masyarakat terhadap prokes, Senin (22/2/21).
Dimalam hari Perkantoran ,pemukiman penduduk dan obyek vital menjadi sasaran kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Wonopringgo berupa patroli malam untuk cegah gangguan kamtibmas sekaligus mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes ,patroli di jam malam dan menggelar ops yustisi di tempat-tempat pemukiman penduduk ,pertokoan,pom besin yang dianggap rawan terjadi kriminalitas dan pelanggar prokes sekitar pukul 23.30 wib anggota piket Polsek Wonopringgo yang dipimpin oleh Aiptu Ansori bersama rekan lainya melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek wonopringgo.
Kapolsek Wonopringgo Iptu Akhmad Fauzi melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Ansori menyampaikan kegiatan ini terus ditingkatkan sebagai upaya tekan kejahatan atau kriminalitas dengan sasaran patroli tempat -tempat rawan gangguan kamtibmas dan tempat kumpul warga.
Dan sampai hari ini kegiatan tersebut terus ditingkatakan dan apabila ada warga yang tidak taat prokes langsung kita tegur ingatkan dan beri penjelasan betapa pentingnya mentaati Prokes di tengah pandemi COVID-19. (Humas Wopi)
Editor : Humas Polres Pekalongan