Polres Pekalongan – Dalam rangka mendukung penuh kebijakan Pemerintah, dengan menindaklanjuti Instruksi Bupati Pekalongan percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Pekalongan, Polsek Wiradesa melaksanakan patroli pendisiplinan prokes, Rabu (01/11/2021).
Aipda Joko selaku personil Polsek Wiraadesa melaksanakan patroli pendisiplinan agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 6M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta menghindari makan Bersama yang mengakibatkan terciptanya kerumunan.
Imbauan demi imbauan tentang Kepatuhan protokol Kesehatan terus disampaikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wiradesa. “Larangan berkumpul, selain itu pedagang atau warung makan agar makanan / minuman bagi pembeli untuk dibungkus dan dibawa pulang, untuk tamu atau Keluarga dari luar kota harus menyertakan hasil negatif tes antigen / PCR 1×24 jam diserahkan kepada satuan tingkat RT, bagi pedagang kaki lima dan angkringan, toko, mini market, warung, mall, toserba dengan ketentuan buka sampai pukul 21.00 wib,” imbau Aipda Joko.
“Imbauan tersebut terus dilakukan anggota Polsek Wiradesa diwilayah kecamatan Wiradesa, guna menekan dan memutus penyebaran COVID-19,” ucap Kapolsek Wiradesa Iptu Aris Suharsono saat dikonfirmasi. (hms_wides)
Editor : Humas Polres Pekalongan