Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Desa Tengengkulon Aiptu Agus Susanto dan Kanit Binmas Polsek Sragi Aipda Arif Fidiyanto melaksanakan kegiatan pembinaan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di Balai Desa Tengeng Kulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan, Kamis (06/06).
Dalam kesempatan itu, Aiptu Agus memaparkan materi tentang pengertian dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan himbauan serta pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Pak Bhabin berharap, melalui kegiatan ini, sebanyak 30 pemuda Desa Tengeng Kulon bisa memahami tentang arti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dengan sehingga dapat menanamkan sikap rendah hati saling menghargai, mempererat tali persaudaraan di lingkungan Desa Tengeng Kulon, serta terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kami juga menghimbau serta mengajak semua pihak, khususnya para aparatur pemerintah desa untuk ikut serta bekerja sama mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Desa Tengeng Kulon,” ujarnya.
Aiptu Agus menambahkan, dengan cara deteksi dini apabila terjadi aksi tersebut, maka bisa dengan cepat ditangani secara bijak dan tepat sasaran.
“Supaya tidak berkelanjutan mengarah ke arah yang lebih fatal yaitu tindak pidana,” imbuhnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan