Polsek Sragi Ingatkan Pengunjung Pantai Depok Untuk Taati Prokes COVID-19

Polres Pekalongan – Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pekalongan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sragi dengan cara terus menggelarkan upaya preventif Kepolisian dengan cara mensosialisaikan protokol Kesehatan.

Hal ini lantaran kesadaran masyarakat taat protokol kesehatan masih rendah. Maka dari itu personil Polsek sragi laksanakan imbauan kepada pengunjung pantai Depok Siwalanl supaya menerapkan prokes COVID-19, Senin (28/02).

Patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Sragi Aiptu Eko Haryanto dan Bripka Nanang P merupakan salah satu upaya Polri dalam membantu pemerintah menangani pandemi ini dengan berikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat.

“Guna mencegah penyebaran COVID-19, personel Polsek Sragi rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada para pengunjung obyek wisata tentang penerapan protokol kesehatan karena saat ini COVID-19 masih menjadi pandemi,” ucap Kapolsek AKP Iman Santoso, S.H saat dikonfirmasi. (hms-srg)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait