Polsek Paninggaran Sambangi Objek Wisata Kali Paingan Sekaligus Sosialisasi Prokes Kepada Pengunjung

Polres Pekalongan – Guna menghambat laju penyebaran COVID-19, Kepolisian Sektor Paninggaran Polres Pekalongan Polda Jateng melaksanakan kegiatan penerapan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di obyek wisata Kali Paingan turut Desa Tenogo Kec. paninggaran Kab. Pekalongan, Rabu (09/03).

Sosialisasi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 rutin dilaksanakan ditempat keramaian, pertokoan dan pasar dengan lokasi yang berbeda, tujuannya adalah agar warga masyarakat mengerti dan menerapkan apa yang menjadi anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Paninggaran AKP Nurcholis guna menyampaikan himbauan kepada pengelola obyek wisata Kali Paingan agar pengunjung selalu memakai masker sebagai gaya hidup baru pada saat beraktivitas.

Selain sosialisasi, personel Polsek Paninggaran juga menyampaikan agar warga juga bisa melaksanakan aktifitas sehari-hari namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, handsanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kontak langsung, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

AKP Nurcholis menyampaikan imbauan dan arahan ini akan terus dilakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat guna memutus dan mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Paninggaran. (hms_png)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait