Polsek Paninggaran Dan Upaya Preventif Blue Collar Crime

Polres Pekalongan – Kejahatan kerah biru (blue collar crime) merupakan sebuah istilah lain kejahatan konvensional yang dilakukan oleh kalangan masyarakat umum seperti, pencurian terhadap barang milik orang lain sebagai objek.

Tindak kejahatan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti geografis wilayah, tingkat mobilitas masyarakat dan tentunya kesadaran hukum oleh masing – masing individu. Sebagai contoh wilayah Kec. Paninggaran Kab. Pekalongan merupakan salah satu wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kab. Banjarmegara, wilayah tersebut dilalui jalan provinsi yang menghubungkan kedua kabupaten, selain itu di wilayah Kec. Paninggaran terdapat tempat keramaian berupa pasar masyarakat. Adapun mobilitas masyarakat didalamnya juga tergolong tinggi, baik perpindahan orang atau barang kebutuhan pokok, barang – barang skunder, pertokoan, perbankan dan pemukiman penduduk.

Oleh karena potensi kerwanan tersebut, makan Polsek Paninggaran secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan upaya preventif/ pencegahan berupa kegiatan patroli dialogis malam hari dengan sasaran tempat dan segala aktifitas masyarakat pada malam hari, dimana ambang waktu tersebut sangat berpotensi timbul tindak kejahatan pada saat warga masyarakat sedang beristirahat.

Pada hari Minggu, 10 Oktober 2021 personil Polsek Paninggaran dipimpin Aipda Dwi Atmojo melaksanakan patroli dialogis malam hari dengan rute sepanjang jalan raya Paninggaran, pasar Desa Paninggaran dan permukiman penduduk.

Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Produktif Untuk Indonesia Maju. (Humas SekPng _Sigits)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait