Polres Pekalongan – Aiptu Durat selaku Ka SPKT Polsek Kesesi bersama Bhabinsa dan dibantu oleh warga mengamankan orang gila warga Ds. Ponolawen Rt. 12 Rw. 05 Kec. Kesesi Kab. Pekalongan dan selanjutnya dibawa ke RS. JUNAIDI Pekalongan, Selasa (09/01/2018).
Orang tersebut berinisial R, 50 th, warga desa Ponolawen yang sudah lama menderita gangguan kejiwaan dan sering meresahkan warga sekitar. Mendapat laporan dari warga anggota Polsek Kesesi bersama dengan Bhabinsa Kesesi dibantu oleh warga mengamankan R dan dibawa ke RS. Junaidi Pekalongan menggunakan mobil ambulan puskesmas Kesesi.
Warga berharap dengan adanya upaya pengobatan Sdr. R semoga bisa membantu menyembuhkanya dan tidak lagi meresahkan warga sekitar khususnya desa Ponolawen. (heru)
Editor : Humas Polres Pekalongan