Polres Pekalongan – Aparat Polsek Kedungwuni kawal penutupan toko modern yang dilakukan oleh satpol PP, Kamis (23/11/2017).
Penutupan toko modern di lakukan oleh Satpol PP di dua lokasi yang berbeda yaitu di kelurahan kedungwuni Timur dan Pakis Putih. Kedua toko tersebut ditutup dengan alasan belum mendapatkan izin dari Pemda Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Kedungwuni AKP Kalung Muktiana, S. sos., M.M menambahkan bahwa kita selaku aparat keamanan di wilayah Kecamatan Kedungwuni berkewajiban mendampingi serta mengamankan jalan nya proses penutupan dan penyegelan toko modern yang belum memiliki izin tersebut, selanjutnya yang melakukan penutupan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan. (dhita)
Humas Polres Pekalongan