Polres Pekalongan – Polsek Karangdadap pada pagi ini melakasanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di perempatan dan pasar Karangdadap, dipimpin langsung Kapolsek Karangdadap AKP Bambang Sutrisno,S.H., Sabtu (28/08/2021).
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah menegur pengguna jalan pengendara maupun pengemudi serta masyarakat yang jualan maupun pembeli di pasar yang tidak memakai masker.
Kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan KRYD yang kami gelar bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, semakin patuh dan disiplin kita menerapkan protokol kesehatan tentunya kita dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Sebagai salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas),” ujarnya. (hasyim)
Editor : Humas Polres Pekalongan