Polsek Karangdadap – Guna antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Karangdadap jajaran Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan patroli siang hari, Selasa (21/03/2023).
Dengan menggunakan kendaraan dinas, personil Polsek Karangdadap menyambangi daerah yang dianggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Karangdadap.
Kapolsek Karangdadap Kompol Jumawi, S.H menyampaikan, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi antisipasi curat, curas, dan curanmor, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Karangdadap.
Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi kejahatan 3C seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, sekolahan, kantor pemerintahan dan sejumlah minimarket maupun Pertokoan.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran anggota patroli di tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman di masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Burhan)
Editor : Humas Polres Pekalongan