Polsek Doro Himbau Kades Untuk Melibatkan Masyarakat Guna Menekan Terjadinya Penyelewengan ADD

Polres Pekalongan – Kepala Kepolisian Sektor Doro Polres Pekalongan AKP Suharyoso, SH melaksanakan pengecekan penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Lemah Abang. Senin ( 6/11/2017 ).

Kapolsek Doro melakukan pengecekan penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Lemahabang Kec. Doro.

Disampaikan Kapolsek Doro kepada Kades beserta perangkat Desa Lemahabang, bahwa pengelolaan dana desa harus transparan dan perlu melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan anggaran dana desa.

Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa dapat dilakukan melalui musyawarah desa yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Alokasi dana desa perlu mendapat pengawasan dan partisipasi masyarakat agar dapat membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, dengan melibatkan peran aktif masyarakat akan dapat membantu menekan penyelewengan pengelolaan dana desa. Dengan begitu, diharapkan anggaran dana desa benar – benar dapat untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan desa yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Ujar Kapolsek. (rida)

Editor : Humas  Polres Pekalongan

Pos terkait