Polres Pekalongan – Polsek Doro dipimpin Kanit Reskrim bersama dengan Kanit Sabhara serta Kanit Binmas telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan yakni operasi terhadap penyakit masyarakat razia terhadap kios – kios disinyalir menjual minuman beralkohol.
“Adapun personil yang ikut dalam giat tersebut yakni Bripka Indrawan, S.H., Bripka Duhri, Bripka Lilik K.serta Brigadir Eksan S,” tutur Kanit Reskrim Bripka Indrawan, Kamis (22/04/2021).
Sebelum turun operasi diawali dengan doa dan dilaksanakan apel persiapan dimana Kanit Reskrim Polsek Doro dalam arahannya menyampaikan operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Doro. Dalam pelaksanaannya kiranya sesuai prosedur dan tata cara pengambilan barang bukti yang merupakan barang milik orang lain kiranya dapat dibuatkan Berita Acara Penyitaan kepada penjual miras tersebut serta kiranya dapat diberikan pemahaman agar berhenti dalam berjualan miras karena bisa memicu terjadinya kejahatan serta mengganggu kamtibmas, sehingga diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.
Operasi menyasar tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Doro.
Dari kegiatan tersebut, diperolehbarang bukti 3 botol Kecil Anggur Cap Orang Tua (AO), 2 botol Besar Anggur Cap Orang Tua (AO), dan barang bukti miras diamankan di Mapolsek Doro. (harno)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Komentar