Polres Pekalongan – Ka Spkt 2 Aiptu Martikno beserta anggota piket jaga laksanakan giat Patroli KRYD dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Bojong, Minggu (14/11).
Adapun sasaran patroli Kerumunan Masyarakat, pedagang dan caffe (tempat hiburan malam).
Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H menerangkan bahwa Kab. Pekalongan masih level 3 dan sesuai Intruksi Bupati bahwa pembatasan waktu dalam membuka usaha yaitu pedagang maksimal pukul 21.00 wib.
“Menjaga kesehatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Lakukan penertiban secara santun, dan berikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih ada pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.
Dalam giat tersebut anggota piket malam Aipda Didik Purnomo dan Bripka Bambang wijanarko menghimbau kepada masyarakat yg berkerumun, pedagang, dan pengelola Caffe agar mematuhi pemberlakuan jam malam, yakni maksimal buka sampai jam 21.00 wib, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. (arif)
Editor : Humas Polres Pekalongan