Polres Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan melaksanakan pendisiplinan protokol Kesehatan melalui giat patroli yang diikuti gabungan dari fungsi Kepolisian di Polres Pekalongan. Pendisiplinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Kab. Pekalongan, dimana saat ini masih pada PPKM Level 3.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H mengatakan patroli penegakkan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID -19 ini dilakukan secara berkelanjutan hingga pandemi COVID-19 berakhir.
“Pendisiplinan protokol Kesehatan ini rutin dilaksanakan oleh Polres Pekalongan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap patuh prokes selama pandemic COVID-19,” tutur Ipda Heru.
Ipda Heru menambahakan, bahwa dalam pelaksanaannya petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang kebetulan tidak mematuhi prokes.
“Secara Humanis, petugas patroli memberikan imbauan prokes dan juga teguran kepada pelanggar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Berharap dengan adanya pendisiplinan ini, akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menghindari makan bersama. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Komentar