Polisi Razia Miras di Wilayah Bojong dan Sragi, Amankan Puluhan Botol Miras

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia miras di wilayah Bojong dan juga Sragi, Selasa malam (12/03). Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.

“Razia ini merupakan upaya dari Polres Pekalongan dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.

Dirinya menambahkan, razia miras ini akan rutin dilakukan, terlebih di bulan Ramadhan ini. Ini merupakan langkah dari Polres Pekalongan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. “Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan, sekaligus mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengkonsumsi miras,” imbuh AKP Suhadi.

Dijelaskan Kasat Samapta, bahwa kemarin (Selasa, 12/03) pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari warung swike dan juga warung makan. “Ada 7 botol besar Beer Singaraja, 9 botol kecil AO dan 2 botol ⁠Kawa-Kawa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengharapkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras. “Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami, dan kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version