Tribratanews.pekalongan.jateng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Petungkriono pagi tadi, Rabu (13/9/2017) mengevakuasi 3 pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Adapun ketiga pelaku tersebut bernama Yono, 26 tahun warga Desa Wanaraja Kecamatan Wanaraja Kabupaten Banjarnegara, Santo, 25 tahun warga Desa Wiyasa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara dan Hartanto, 38 tahun warga Desa Tempuran Kecamatan Wanayasa Kabupaten banjarnegara.
Kapolsek Petungkriono Polres Pekalongan Polda Jateng AKP I Wayan Soenata mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan dari kepungan warga yang emosi atas perbuatan dari ketiga pelaku tersebut
“Kami dari petugas sudah berhasil mengevakuasi 3 pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang sempat dihakimi warga yang geram atas ulah para pelaku, dan sementara ketiga pelaku tersebut kami bawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan sementara”, ungkap AKP Soenata.
AKP I Wayan Soenata mengatakan bahwa ketiga pelaku melakukan aksinya di rumah Ngadiman, 25 tahun di Dukuh Igergede Desa Simego Kecamatan Petungkriono Kabupaten Pekalongan.
Dalam aksinya tersangka masuk kedalam gudang dengan cara mencongkel pintu gudang yang sudah di gembok, dan kemudian tersangka menggasak 1 set mesin diesel penyedot air merk Sancin 20 FC, 1 mesin diesel penyiram tanaman merk Sancin 45 FC, 1 kantong sayur kentang dengan berat kurang lebih 60 kg, 1 rol selang merk brigstone panjang 100 meter dan 1 buah terpal.
“Sementara ini ketiga tersangka masih dalam perawatan di Rumah Sakit, nantinya kalau sudah mendapatkan perawatan ketiga tersangka akan kami bawa ke Mapolres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tambah AKP Soenata. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan