Polres Pekalongan – Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Plt. Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan melaksanakan sambang di wilayahnya. Kali ini, Selasa (25/04) ia menyambangi balai Desa Pegandon Kec. Karangdadap.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Turkhan bertemu dengan Kepala Desa Ibu Khabibah, Sekdes Bpk M. Khanifudin serta tokoh masyarakat Bapak Risadi.
Iptu Turkhan menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait larangan penerbangan balon udara saat Syawalan nanti.
“Kepada ibu Kades dan aparat desa serta tokoh masyarakat supaya ikut serta dalam menyampaikan imbauan kepada warganya terkait larangan penerbangan balon udara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penerbangan balon udara secara ilegal bisa membahayakan lalu lintas udara.
“Balon udara yang terbang tak sesuai dengan ketentuan bisa membahayakan dunia penerbangan. Misalnya, bila tersangkut di sayap dan ekor pesawat, bisa mengakibatkan pesawat hilang kendali,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara saat Syawalan nanti.
“Bu Kades dan masyarakat lainnya bisa berkoordinasi dengan Polsek apabila menjumpai warga yang akan atau sedang menerbangkan balon udara,” imbuh Iptu Turkhan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan