Polres Pekalongan – Dalam Rangka menjaga situasi Pilkades Antar Waktu Desa Pringsurat Kec. Kajen yang dilaksanakan hari minggu tanggal tanggal 21 Maret 2021, Kapolsek Kajen Iptu Isnovim CH, S.H., M.H Pimpin langsung pengamanan Pilkades, Minggu (21/3/2021).
Pilkades Antar Waktu Desa Pringsurat yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 21 Maret 2021, pemungutan suara dimulai pukul 07.30 wib s/d 14.00 wib, dan penghitungan suara selesai pukul 15.30 Wib, dengan total keseluruhan perolehan suara Casmadi 168 orang, H. Ramelan 137 orang dan Suparto 85 orang.
Sebelum pemungutan suara berlangsung Kapolsek Kajen memberikan imbauan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) agar pelaksanaan pilkades dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. “Jangan sampai setelah Pilkades selesai masyarakat desa Pringsurat terpapar Covid 19, maka dari itu waktu pemungutan suara jangan sampai terjadi antrian atau kerumunan, dan P2KD harus menyiapkan masker dan tempat cuci tangan atau handsunitizer,” ucap Kapolsek.
Disela – sela pengamanannya Kapolsek Kajen juga menyampaikan imbauan kepada para pendukung calon Kepala Desa agar tetap mengutamakan kerukunan. “Walau beda pilihan harus tetap saling menghormati, menang kalah harus dapat diterima dengan lapang dada, mari kita jaga situasi di Desa Pringsurat ini agar tetap aman damai dan sejuk hingga pelantikan Kades Terpilih,” tutup Kapolsek. (Hms Linggo)
Editor : Humas Polres Pekalongan