Polres Pekalongan – Personel Polsek Kajen Polres Pekalongan mulai hari Minggu tanggal 10 April 2022 diperintahkan untuk mengecek keberadaan minyak goreng di pertokoan sembako, pasar induk Kajen, minimarket dan gudang penyimpanan sembako yang ada di wilayah hukum Polsek Kajen, tegas Kapolsek Kajen AKP Isnovim CH, S.H., M.H.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengatisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasaran diwilayah Kajen khususnya, sehingga apabila ditemukan kelangkaan minyak goreng dipasaran segera bisa diatasi. “Alhamdulillah sampai hari ini minyak goreng dipasaran di wilayah Kajen tercukupi selama bulan Ramadhan,” terang AKP Isnovim, Senin (11/04).
AKP Isnovim bersama anggotanya akan terus mengecek ketersediaan minyak goreng dipasaran diwilayah Kajen dengan melakukan pengecekan ditoko toko sembako, minimarket, pasar induk Kajen dan gudang penyimpanan sembako. “Dan semoga di wilayah Kajen khususnya tidak sampai terjadi kelangkaan Minyak Goreng dipasaran,” harap AKP Isnovim. (Humas Polsek Kajen)
Editor : Humas Polres Pekalongan