Pengedar Narkoba di Kajen Ditangkap Polres Pekalongan, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pengedar obat keras tanpa izin resmi beberapa waktu yang lalu. Pelaku yang diketahui berinisial SA alias Boncel (25) itu ditangkap di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto. S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres Pekalongan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan SA bersama barang bukti di rumah tersangka di Desa Rowolaku Kecamatan Kajen, Sabtu (26/10) sore.

“Saat penangkapan kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka,” ujarnya, Senin (11/11).

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 paket obat Yarindo @ 5 butir, 13 paket obat Yarindo @ 5 butir, 1 paket besar obat Yarindo isi 40 butir, 1 lembar plastik warna hitam, uang tunai senilai Rp 90 ribu, dan 1 unit Handphone.

Dijelaskan AKBP Doni, obat-obatan terlarang milik pelaku tersebut dibelinya dari seseorang 2 minggu sebelumnya dengan harga Rp. 400 ribu untuk 250 butir. Selanjutnya, pelaku membagi pil tersebut untuk dijual kembali dengan paketan yang berisi 5 butir per paket seharga Rp. 20 ribu.

Kapolres memastikan, jajaran Polres Pekalongan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan