Polres Pekalongan – Kapolsek Paninggaran AKP Nurcholis memimpin langsung kegiatan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan/ prokes di jalan raya Paninggaran depan MaPolsek Paninggaran, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan pada pagi hari tersebut dimulai pukul 09.00 wib, dengan diawali Kapolsek memimpin apel pagi bersama sekaligus kesiapan seluruh personil melaksanakan kegiatan operasi yustisi tersebut.
Setelah selesai melaksanakan apel, dilanjutkan melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Selama kegiatan tersebut berlangsung sampai dengan selesai, petugas masih mendapati warga masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan dalan aktifitasnya, mayoritas adalah pelanggaran tidak memakai masker. Selanjutnya oleh Kapolsek, kepada para pelanggar dilakukan peneguran secara tegas namun tetap humanis serta memberikan edukasi penyadaran pentingnya menjalankan prokes dalam aktifitas sehari – hari, dan memberikan penjelasan akan potensi resiko akibat melanggar prokes khususnya tidak memakai masker, bahwa dapat dimungkinkan warga masyarakat akan lebih mudah atau lebih berpontensi tertular COVID-19. Selama kegiatan berlangsung dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.
Setelah kegiatan, Kapolsek AKP Nurcholis menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga yang telah ikut mematuhi prokes dengan menggunakan masker dalam aktifitas sehari – hari, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah Kec. Paninggaran Kab. Pekalongan.
Polri prediktif, responsif dan transparansi berkeadilan demi Kamtibmas kondusif, masyarakat produktif guna tercapainya Indonesia Maju. (Humas SekPng_sigit s)
Editor : Humas Polres Pekalongan