Patroli Polsek Sragi Bubarkan Warga yang Berkerumun

Polres Pekalongan – Patroli Polsek Sragi yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Muchlas membubarkan kerumunan di Pujasera Kel. Sragi Kab. Pekalongan, Rabu (31/03/2021) dini hari.

Patroli Blue light Polsek selain menyisir tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas juga mencari sasaran kerumunan maupun keramaian yang melanggar protokol kesehatan.

Ketika melewati Alfamart Sragi menemukan beberapa pemuda berkerumun tidak memakai, Aiptu Solikhin memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

“Kami mengimbau pada kalian agar segera membubarkan diri, sekarang ini masih pandemi COVID-19,” ujar Aiptu Muchlas.

Akhirnya para pemuda tersebut bubar dan pulang kerumahnya masing-masing.

Kapolsek Sragi Iptu Iman Santoso, S.H ditempat terpisah mengatakan, saat ini penyakit Corona masih mewabah, jadi kerumunan-kerumunan yang melanggar protokol kesehatan harus dibubarkan. (hms Sragi)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait